Jumat, 09 Maret 2012

normality distribution

Materi "STATISTIK 2" Pak Ibnu qizam tentang normality distribution bisa klik ---- > DISINI
Semoga bermanfaat...

Selasa, 31 Januari 2012

JADWAL KULIAH SEMESTER GENAP ( Semester 4) JURUSAN KEUANGAN ISLAM ( KUI ) TAHUN AKADEMIK 2011/2012 UIN SUNAKALIJAGA

Buat temen-temen KUI semester 4 yang mau lihat ambil jadwal mata kuliah wajib semester 4 silahkan klik disini. Jadwal itu di ambil dari  TU sekretariat Fakultas Syariah dan Hukum di. Akan tetapi ada sedikit problem di Akuntansi Keuangan Menengah. Disini ada kelas untuk seluruh kelas KUI mata kuliah semester4.  Jadi silahkan susun jadwal dan strategi teman-teman sesuai dengan hati nurani dan sesuka teman-teman semua agar bisa efektif dalam mengambil waktu kuliah. Semoga Bermanfaat.

NB: ini bertujuan mempermudah teman-teman sebelum input KRS.

Senin, 24 Januari 2011

Tindak Pidana dan Penegakan HAM

PENDAHULUAN

Arti ide mutakhir hak asasi manusia dibentuk semasa Perang Dunia II, pengertian baru tersebut masih tetap menggunakan sejumlah gagasan umum tentang kebebasan, keadilan, dan hak-hak individu. Tidak begitu keliru untuk memandang naik daunnya kosakata hak asasi manusia belakangan ini sebagai penyebarluasan gagasan lama belaka. Gagasan bahwa hukum kodrat atau hukum dari Tuhan mengikat semua orang dan mengharuskan adanya perlakuan yang layak adalah soal kuno, dan gagasan ini erat terkait dengan gagasan tentang hak kodrati di dalam tulisan-tulisan para teroretisi seperti Locke dan Jefferson maupun di dalam deklarasi hak seperti Deklarasi Hak Manusia dan Hak Warga Negara (Declaration of the Rights of Man and the Citizen) di Perancis dan Pernyataan Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat (Bill of Rights). Gagasan bahwa hak-hak individu berhadapan dengan pemerintah bukanlah hal baru, dan orang dapat mengatakan bahwa gagasan hak asasi manusia yang ada saat ini hanya merupakan pengembangan konsep ini.
Negara Indonesia adalah Negara Hukum ( Rechstaat ) dan bukanlah Negara Kekuasaan ( Machstaat ) sebagaimana diatur dalam Penjelasaan UUD 1945, maka sebagai Negara hokum salah satu cirinya adalah diakui dihormati dan dilindunginya hak asasi manusia, semakin terjamin perlindungan hak asasi ini, semakin tinggi kadar Negara hokum tersebut. Namun dalam kenyataanya Human Raight ( hak manusia ) diasosiasikan sebagai Human Wrong ( tingkah laku manusia yang salah ). Ini berarti dalam masalah hak asasi manusia hanya berbicara tentang tingkah laku dan prilaku manusia yang harus dilakukan dan yang harus dihindari.
Terlepas dai situ dalam makalah ini akan dibahas mengenai hak asasi manusia dalam ruang lingkup pengaturan perundang-undangan. Mengenai Hak Asasi Manusia
dalam tata hokum perundang-undangan di indonesia telah diatur sedemikian rupa baik terdapat dalam peraturan dasar yaitu UUD 1945, juga peraturan-peraturan dibawahnya seperti Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998, Perpu No.1/1999, dan Kepres No.50/1993. ataupun dalam peraturan yang bersiat khusus yang akan kami uraiakan dalam pembahsan dibawah ini. Peratusran tersebut adalh UU No.39 Tahun 1999 mengenai HAM dan UU No.26 Tahun 2000 mengenai Pengadilan HAM, namun dalam kontek pembahasan ini akan memfokuskan pada ruang lingkup pidana yang lebih cendrung diatur dalam UU No.26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

Selasa, 18 Januari 2011

JADWAL UJIAN SEMESTER 1

JURUSAN KEUANGAN ISLAM ( kelas A )
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

NO HARI& TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN RUANG

1 Kamis,27 januari 2011 08.00 - 09.00 Akhlak Tasawuf 308
2 Kamis,27 januari 2011 10.30 - 11.30 Bisnis Pengantar 108 & 109
3 Jumat,28 januari 2011 08.00 - 09.00 PKN 204
4 Senin,31 januari 2011 09.15 - 10.15 Ilmu Kalam 306
5 Senin,31 januari 2011 13.00 - 14.00 Filsafat ilmu 309
6 Selasa,1 Febuari 2011 08.00 - 09.00 B. Indonesia 304
7 Rabu, 2 Febuari 2011 10.30 - 11.45 MEB 310 & 404
8 Jumat, 4 Febuari 2011 10.45 – 11.45 Pengantar Studi Islam 108
9 Selasa,8 Febuari 2011 - Bahasa Arab Pusat bahasa